UMUM PEMERINTAHAN
PECAH KK KARENA MENIKAH
Syarat yang dibutuhkan :
- Pengantar RT / RW
- Fotokopi KK Orang Tua Suami/Istri
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi KTP Kedua Mempelai
- Fotokopi Menikah Kedua Orang Tua
PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA DI KK
Syarat yang dibutuhkan :
- Pengantar RT / RW
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Buku Nikah
- Surat Keterangan Kematian
PERMOHONAN KK BEDA NIK
Syarat yang dibutuhkan :
- Pengantar RT / RW
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP yang bersangkutan
- Fotokopi Buku Nikah (bagi suami istri)
PEMBUATAN KK RUSAK
Syarat yang dibutuhkan :
- Pengantar RT / RW
- KK Asli yang rusak
- Buku Nikah
- FC KTP Suami/Istri
PEMBUATAN KK HILANG
Syarat yang dibutuhkan :
- Pengantar RT / RW
- FC Buku Nikah (jika punya istri/suami)
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- FC KTP Suami/Istri
PEMBUATAN KK BARU MENIKAH
Syarat yang dibutuhkan :
- Pengantar RT / RW
- KK Asli / Fc KK
- Buku Nikah yang bersangkutan, Orang tua suami atau istri
- KTP Asli / Fc, yang bersangkutan, orang tua suami atau istri
- Materai 6000
0 Komentar